Selasa, Juni 09, 2009

PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN AUSTRALIA

A. PENDAHULUAN
Perbandingan pendidikan (Comparative Education) sebagai salah satu bagian dalam bidang pendidikan memulai peran nyatanya pada tahun 1960-an walaupun pada hakikatnya kegiatan perbandingan pendidikan itu telah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu dan telah ikut pula melahirkan berbagai institusi pendidikan secara formal. Dalam usianya yang relatif muda, “perbandingan pendidikan” telah menunjukkan sumbangannya terhadap perbaikan dan peningkatan pendidikan berbagai negara. Namum demikian, tidak mengherankan apabila intensitas perhatian dan kegiatan formal perbandingan pendidikan sangat berbeda antara negara-negara bahkan juga tidak sama secara regional. Inggris beserta beberapa negara Eropa lainnya dan Amerika Serikat, misalnya dianggap negara yang besar sumbangannya dalam memprakarsai cabang ilmu “perbandingan pendidikan” ini, baik berupa perumusan konsep, teori, maupun pelaksanaan berbagai penelitian.
Dalam perkembangan bidang ilmu perbandingan pendidikan, cukup banyak nama yang di katagori sebagai pelopor, diantara Di Amerika Utara dan Eropa, misalnya, I.L. Kandl, Robert Ulich, Nocholas Hans, Friederich Schneider, Frans Hilker, Erich Hylla, Lauwerys, George Z. Bereday, Williams W. Brickman, Harold Noah, C. Arnold Anderson, dan Claude A. Anderson (Syah Nur, 2002: 1).
Dilihat dari sudut pengertiannya, perbandingan pendidikan berarti membandingkan atau menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari dan menemukan persamaan–persamaan dan perbedaan–perbedaaan dari beberapa konsep, teori atau sistem dan praktek pendidikan penyelenggaraan pendidikan yang ada pada suatu negara/bangsa dengan teori, konsep atau sistem pendidikan yang berlaku di negara/bangsa kita (Syah Nur, 2002: 1).
Perbandingan pendidikan, sebagai studi masalah–masalah yang berhubungan langsung dengan pendidikan sudah tentu akan sangat berguna atau memberikan sumbangan bagi petumbuhan dan perkembangan ilmu pendidikan, baik ilmu pendidikan yang bersifat teoritis atau filosofis, ilmu pendidikan yang bersifat praktis, maupun ilmu pendidikan yang besifat historis. Di samping memiliki daya guna untuk menumbuhkembangan ilmu pendidikan, perbandingan pendidikan juga memiliki nilai guna yang bersifat praktis, antara lain:
  • Dengan perbandingan pendidikan antar berbagai negara/bangsa, paling tidak akan terjadi pengertian dan pemahaman yang bersifat timbal balik antar negara.
  • Dengan mengadakan perbandingan pendidikan di luar batas lingkungan negara/bangsa sendiri diharapkan akan memperluas wawasan dan pengetahuan kita tentang sistem pendidikan yang sedang beralangsung atau berkembang di negara lain.
  • Dengan perbandingan pendidikan diharapkan juga akan mendorong timbulnya sikap keterbukaan antar bangsa, untuk saling menghormati, saling memberi dan menerima atas dasar perbedaan, persamaan dan persaudaraan.
Dalam pengembangannya perbandingan pendidikan selain untuk mencari atau menemukan persamaan dan perbedaan sistem pendidikan, akan tetapi juga terkandung unsur–unsur lain yang lebih besar, yaitu:
  • Untuk menganalisa sumber–sumber atau faktor–faktor yang menyebabkan kekuatan–kekuatan dan kelemahan–kelemahan masing–masing;
  • Untuk menimbulkan sikap saling pengertian dan keterbukaan satu sama lain;
  • Untuk menjalin kerjasama satu sama lain dalam mengembangkan sistem pendidikan masing–masing negara, serta saling membantu dalam memecahkan permasalahan–permasalahan pendidikan yang dihadapi masing–masing negara/bangsa.

Sebagai contoh pada suatu negara, misalnya kekuatan keagamaan merupakan faktor pendorong utama dan menjadi dasar pembentukan sistem pendidikan, semestara di negara lain faktor sosial merupakan landasan berpijak suatu sistem pendidikan. Ada kemungkinan sebuah negara memformulasikan sistem pendidikannya dengan meletakkan pertimbangan utamanya pada sosial ekonomi, sosial demografis dan sosial budaya dan lain sebagainya.
Kebanyakan kegiatan perbandingan pendidikan, baik dalam bentuk kegiatan akademik di universitas, lebih-lebih lagi dalam penelitian, seminar, dan publikasi, didorong dan disponsori oleh UNESCO, khususnya IBE (International Bureau of Education) dan the Word Bank. Untuk Dunia Ketiga, misalnya, dari 10.000 – 11.000 publikasi mengenai perbandingan pendidikan 55% diterbitkan oleh UNESCO et.al. Ini juga merupakan indikasi bahwa UNESCO, dan para ahlinya, menganggap perbaikan dan peningkatan pendidikan melalui perbandingan pendidikan perlu mendapat perhatian lebih besar, terutama pada negara-negara berkembang, dan bahwa kita harus menyikapi pendidikan dalam konteks globalisasi.
Kedudukan mata kuliah perbandingan pendidikan dalam keseluruhan program pendidikan megister teknologi pendidikan adalah sangat signifikan dan telah menjadi salah satu bidang keahlian yang disediakan pada banyak universitas-universitas besar di dunia saat ini. Sudah masanya kita membangun pendidikan yang berorientasi global; tidak lagi cukup apabila upaya-upaya kependidikan terpaku dan terjerat hanya pada level masing-masing negara. Untuk itu pendidikan harus dikaji dalam kontek internasional, baik bagi negera-negara yang sudah maju, apalagi bagi negara-negara berkembang.
Autralia merupakan salah satu negera di dunia yang memiliki pendidikan yang telah maju, yang telah bertaraf internasional. Australia memiliki ekonomi campuran (mixed economy) yang sejahtera, dan bergaya-Barat, dengan PDB per kapita sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Britania Raya, Jerman dan Perancis. Negara ini berada di peringkat ketiga pada Indeks Perkembangan Manusia tahun 2004 dan keenam dalam kualitas hidup 2005 oleh hasil survei majalah The Economist.
Kehadiran sekolah ialah kewajiban di seluruh Australia antara usia 6–15 tahun (16 tahun di South Australia dan Tasmania, dan 17 tahun di Western Australia), menyumbang pada tingkat melek huruf orang dewasa yang diperkirakan sekitar 99%. Pengakuan pemerintah telah mendukung pendirian 38 perguruan tinggi di Australia, dan meski beberapa perguruan tinggi swasta telah didirikan, sebagian besar memilih pendanaan pemerintah. Universitas perlatihan kejuruan sistemnya berdasarkan negara, dikenal sebagai TAFE Institutes, dan banyak perdagangan memberikan magang untuk melatih para pedagang baru. Kira-kira 58% orang Australia antara usia 25 dan 64 memiliki kecakapan kejuruan atau tersier dan tingkat kelulusan tersier 49% ialah yang tertinggi di negara-negara OECD. Perbandingan murid internasional dan setempat dalam pendidikan tersier di Australi aialah yang tertinggi di negara-negara OECD.
Berdasarkan pentingnya perbandingan pendidikan di atas maka dalam makalah ini penulis akan membandingkan sistem pendidikan di Indonesia dengan sistem pendidikan di Australia.

B. AUSTRALIA
1. Latar Belakang Sejarah Australia
Negara Persemakmuran Australia (Commonwealth of Australia) atau dikenal sebagai Australia saja adalah sebuah negara di belahan bumi selatan yang juga menjadi nama benua terkecil di dunia. Wilayahnya mencakup seluruh benua Australia dan beberapa pulau di sekitar Samudra Hindia Selatan dan Samudra Pasifik. Negara tetangga Australia disebelah utara termasuk Indonesia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Di sebelah timur laut bertetangga dengan Pulau Solomon, Vanuatu dan Kaledonia baru (secara administratif milik Perancis), sementara di tenggara bertetangga dengan Selandia Baru. Australia, walaupun terletak di dekat Asia, lebih sering disebut sebagai bagian dari dunia Barat karena kehidupannya yang mirip Eropa Barat dan Amerika Serikat. Penduduknya pun sebagian besar kulit putih.

Benua Australia selama 40.000 tahun telah didiami oleh penduduk asli Australia, namun pada abad ke-17 setelah kunjungan-kunjungan sporadis dari para nelayan di utara dan penjelajah Eropa serta para pedagang, separuh wilayah timur Australia kemudian diakui sebagai wilayah Inggris di tahun 1770 dan secara resmi dijadikan pemukiman koloni terhukum (penjahat) di New South Wales pada 26 Januari 1788. Sejalan dengan pertambahan penduduk dan perambahan wilayah-wilayah baru, maka lima wilayah besar yang mengelola sendiri "jajahan yang diperintah oleh pusat" (Crown Colony) didirikan satu demi satu sepanjang abad ke-19.
Pada 1 Januari 1901, ke enam federasi koloni ini dan Persemakmuran Australia dibentuk. Semenjak berdirinya federasi, Australia telah berhasil mempertahankan sistem politik liberal demokratis yang stabil dan tetap tunduk dalam wadah Persemakmuran. Jumlah penduduk terakhir yang tercatat adalah 20,4 juta jiwa dan umumnya terpusat di kota-kota sepanjang garis pantai seperti Sydney, Melbourne, Brisbane, Adelaide dan Perth (dan menjadi kota-kota besar di Australia). Ibu kotanya terletak di Canberra, sementara di daerah gurunnya yang luas, jumlah penduduk sangat sedikit.
Australia mempunyai 8 negara bagian, yang terdiri dari state (negara bagian) dan territory (wilayah kekuasaan). Mereka adalah New South Wales (NSW), Queensland (QLD), South Australia (SA), Tasmania (TAS), Victoria (VIC), Western Australia (WA), Northern Territory (NT) dan Australian Capital Territory (ACT)
Persemakmuran Australia adalah sebuah monarki konstitusional dan mempunyai sistem pemerintahan parlementer. Ratu Elizabeth II adalah Ratu Australia, namun tugasnya sebagai Ratu berbeda dari tugasnya di Britania Raya. Sang Ratu diwakili oleh seorang Gubernur-Jenderal Australia, yang sendiri hanya menggunakan kekuatan eksekutifnya melalui nasehat dari Perdana Menteri.
Terdapat tiga cabang pemerintahan:
• Legislatif: Parlemen Australia yang terdiri dari Gubernur-Jenderal, Senat, dan Dewan Perwakilan.
• Eksekutif: Dewan Eksekutif Federal; sang Gubernur-Jenderal dinasehati para penasehat eksekutif, yang terdiri dari perdana menteri dan para menteri. Biasanya Gubernur-Jenderal tidak akan menolak nasehat-nasehat tersebut.
• Kejaksaan: Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federal lainnya.
Australia mempunyai parlemen yang bikameral, terdiri dari Senat yang berisi 76 senator, dan sebuah Dewan Perwakilan yang mempunyai 150 anggota. Anggota Dewan dipilih dari wilayah-wilayah pemilihan beranggotakan tunggal yang umumnya disebut electorate atau seat (kursi). Negara bagian yang lebih besar populasinya akan mempunyai lebih banyak perwakilan; setiap negara bagian minimal mempunyai lima perwakilan. Dalam Senat, setiap negara bagian diwakili 12 senator tanpa mempedulikan jumlah penduduknya. Pemilihan anggota parlemen diadakan setiap tiga tahun sekali, namun biasanya hanya setengah dari kursi-kursi senat yang diperebutkan, karena para senator mempunyai masa jabatan enam tahun yang saling bertindih. Pemerintah dibentuk di Dewan Perwakilan, dan pemimpin partai atau koalisi mayoritas dalam Dewan adalah sang Perdana Menteri.
Ada tiga partai politik besar: Buruh, Liberal, dan Nasional. Koalisi Liberal/Nasional telah berkuasa sejak Pemilu 1996 dan Koalisi berhasil merebut kekuasaan terhadap Senat dalam Pemilu 2004, namun Koalisi kemudian kalah dari Buruh pada pemilu 2007. Partai Buruh hingga saat ini masih berkuasa di setiap negara bagian dan territory; seluruh pemimpin wilayah-wilayah tersebut berasal dari Partai Buruh.
Australia memiliki ekonomi campuran (mixed economy) yang sejahtera, dan bergaya-Barat, dengan PDB perkapita sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Britania Raya, Jerman dan Perancis. Negara ini berada di peringkat ketiga pada Indeks Perkembangan Manusia tahun 2004 dan keenam dalam kualitas hidup 2005 oleh hasil survei majalah The Economist. Pada tahun-tahun belakangan ini, ekonomi Australia telah kembali setelah menghadapi ekonomi global yang melemah. Pengeluaran yang meningkat dalam ekonomi dalam negeri telah menekan penurunan ekonomi, dan keyakinan konsumen dan bisnis tetap kuat. Australia menekankan reformasi sebagai salah satu faktor kunci di belakang kekuatan ekonomi.
Pada 1980-an, Partai Buruh, dipimpin oleh Perdana Menteri Bob Hawke dan Bendahara Paul Keating, memulai proses pemodernan ekonomi Australia dengan mengambangkan dolar Australia pada 1983, dan mengatur sistem keuangan.
Sejak 1996, pemerintahan Howard telah melanjutkan proses reformasi ekonomi mikro, termasuk deregulasi sebagian dari pasar tenaga kerja dan penswastaan BUMN, terutama industri telekomunikasi. Reformasi yang cukup dalam sistem pajak tak langsung dicapai pada Juli 2000 dengan diperkenalannya pajak barang dan jasa (goods and service tax; GST) sebesar 10% yang sedikit mengurangi ketergantungan terhadap pajak pemasukan pribadi dan perusahaan yang masih melambangkan sistem pajak Australia.
Ekonomi Australia tidak mengalami resesi sejak awal 1990-an. Pada Juli 2005, pengangguran masih dalam kisaran 5%. Sektor jasa, termasuk pariwisata, pendidikan, dan jasa finansial membentuk 69% dari PDB. Pertanian dan sumber daya alam hanya membentuk 3% dan 5% dari PDB, tapi cukup membantu banyak dalam ekspor Australia. Pasar ekspor Australia terbesar termasuk Jepang, Cina, AS, Korea Selatan dan Selandia Baru. Hal yang menjadi perhatian para ekonomis termasuk defisit anggaran (current account deficit) dan juga tingkat hutang luar negeri bersih (net foregin debt) yang tinggi.
Kebanyakan penduduk Australia yang sekurang-kurangya 20,6 juta adalah keturunan pendatang dari abad kesembilanbelas dan keduapuluh, kebanyakan dari Britania Raya dan Irlandia. Penduduk Australia telah berlipat 4 sejak akhir Perang Dunia I, dipacu oleh program imigrasi yang ambisius. Pada tahun 2001, kelima kelompok terbesar dari 23,1% penduduk Australia dilahirkan di luar negeri berasal dari Britania Raya, Selandia Baru, Italia, Vietnam dan Cina. Menyusul pembatalan Kebijakan Australia Putih pada tahun 1973, banyak inisiatif pemerintahan telah diadakan untuk mengalakkan dan mempromosikan keamanan budaya berdasarkan kebijakan multikulturalisme.
Penduduk asli Australia, penduduk asli tanah utama dan kaum Kepulauan Selat Torres berjumlah 410.003 (2,2% dari jumlah penduduk Australia) pada tahun 2001, pertambahan berarti dari sensus 1976, yang menunjukkan populasi penduduk asli 115.953. Penduduk asli Australia memiliki tingkat tinggi pemenjaraan dan pengangguran, taraf pendidikan dan harapan hidup rendah untuk lelaki dan wanita yang berumur 17 tahun lebih kurang daripada penduduk Australia lain. Merasakan ketidaksamaan rasial ialah isu politik dan hak manusia untuk penduduk Australia yang lagi hangat.
Seperti banyak negara maju yang lain, Australia sedang mengalami peralihan demografi terhadap penduduk yang lebih tua usianya, penduduk di bawah dan di atas umur bekerja. Umumnya dengan banyak negara berkembang lainnya, Australia sedang mengalami perubahan demografi ke arah penduduk yang lebih tua, dengan lebih banyak pensiunan dan lebih sedikit orang usia kerja. Sebagian besar orang Australia (759.849 selama masa 2002–2003) tinggal di luar daerah mereka. Australia telah memelihara salah satu program imigrasi di dunia untuk meningkatkan jumlah penduduk. Sebagian besar imigrannya terlatih, namun kuota imigrasi termasuk kategori untuk anggota keluarga dan para pengungsi.
Bahasa Inggris ialah bahasa resmi, diucapkan dan ditulis dalam varietas yang berbeda yang dikenal sebagai Bahasa Inggris Australia. Menurut sensus 2001, bahasa Inggris ialah satu-satunya bahasa yang diucapkan di dalam negeri oleh sekitar 80% penduduknya. Bahasa berikutnya yang paling umum di dalam negeri ialah bahasa Cina (2,1%), bahasa Italia (1,9%) dan bahasa Yunani (1,4%). Proporsi migran generasi pertama dan kedua ialah dwibahasa. Dipercaya bahwa ada antara 200 dan 300 bahasa-bahasa Aborigin Australia pada saat kontak pertama dengan orang Eropa. Hanya sekitar 70 dari bahasa-bahasa itu yang bertahan hidup, dan 20 darinya terancam punah. Sebuah bahasa asli tetap menjadi bahasa utama untuk sekitar 50.000 (0,02%) jiwa. Australia memiliki bahasa isyarat yang dikenal sebagai Auslan, yang merupakan bahasa utama bagi 6.500 orang tuna rungu.
Australia tidak memiliki agama negara. Sensus 2001 menyatakan bahwa 68% orang Australia menyebut diri sebagai Kristen, 27% menyebut diri sebagai Katolik Roma dan 21% sebagai Anglikan. Orang Australian yang bukan beragama Kristen ialah 5%. Jumlah dari 16% dikelompokkan "Tak Beragama" (yang termasuk kepercayaan non-teistik seperti humanisme, ateisme, agnostisisme dan rasionalisme) dan 12% berikutnya menolak menjawab atau tak memberi tanggapan yang cukup penafsiran. Seperti di banyak negara Barat, tingkat keikutsertaan aktif dalam ibadah gereja lebih rendah daripada ini; kehadiran mingguan pada layanan gereja sekitar 1,5 juta, sekitar 7,5% penduduk.
Kehadiran sekolah ialah kewajiban di seluruh Australia antara usia 6–15 tahun (16 tahun di South Australia dan Tasmania, dan 17 tahun di Western Australia), menyumbang pada tingkat melek huruf orang dewasa yang diperkirakan sekitar 99%. Pengakuan pemerintah telah mendukung pendirian 38 perguruan tinggi di Australia, dan meski beberapa perguruan tinggi swasta telah didirikan, sebagian besar memilih pendanaan pemerintah. Ada sistem berdasar negara atas universitas perlatihan kejuruan, dikenal sebagai TAFE Institutes, dan banyak perdagangan memberikan magang untuk melatih para pedagang baru. Kira-kira 58% orang Australia antara usia 25 dan 64 memiliki kecakapan kejuruan atau tersier dan tingkat kelulusan tersier 49% ialah yang tertinggi di negara-negara OECD. Perbandingan murid internasional dan setempat dalam pendidikan tersier di Australia ialah yang tertinggi di negara-negara OECD.


2. Sistem Pendidikan Australia
a. Tujuan Pendidikan
Tujuan umum berbagai sektor pendidikan Australia digariskan dalam undang-undang yang membentuk departemen pendidikan negara bagian, universitas, dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Tujuan umum ini biasanya dilengkapi dengan tujuan-tujuan yang lebih rinci oleh badan-badan yang relevan. Tujuan pendidikan ini mengisyaratkanperlunya keseimbangan antara pelayanan kebutuhan individu dan kebutuhan masyarakat melalui sistem pendidikan. Pada level sekolah, tekanan adalah pada pengembangan potensi murid sebaik mungkin. Pada tingkat pendidikan tinggi, tekanan yang lebih besar diarahkan pada pencapaian kebutuhan pendidikan untuk kepentingan ekonomi serta msyarakat secara umum. Untuk mencapai tujuan ini, berbagai sektor pendidikan tinggi harus mempunyai fokus program yang berbeda-beda. Misalnya, universitas lebih mengutamakan pengembangan ilmu pengetahuan, sedangkan sektor pendidikan teknik dan pendidikan lanjutan lainnya lebih memusatkan perhatian pada pendidikan kejuruan.

b. Struktur dan Jenis Pendidikan
Pada dasarnya sistem pendidikan di Australia dapat digolongkan menjadi tiga tingkatan, yaitu:
1) Sekolah Dasar (Primary School)
2) Sekolah Menengah (Secondary School)
3) Pendidikan Tinggi (University)
Sebelum memasuki pendidikan tinggi di Australia, siswa harus menempuh pendidikan dasar dan pendidikan menengah terlebih dahulu, seperti halnya di Indonesia. Tetapi setelah menyelesaikan sekolah menengah, banyak pilihan bagi seorang siswa untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Sistem pendidikan tersebut dapat digambar dalam skema sebagai berikut:

1) Pendidikan Dasar
Pendidikan prasekolah lebih bervariasi pengadministrasian, pendanaan serta kurikulumnya dibandingkan sektor pendidikan lainnya karena ia banyak dikelola oleh badan-badan swasta, dan keterlibatan pemerintah juga berbeda-beda terhadap lembaga ini. Pada umumnya, makin dekat umur anak ke batas umur masuk sekolah makin besar pula kemungkinan anak masuk prasekolah (Taman Kanak-kanak); dan sekolah diselenggarakan dalam lingkungan sekolah dasar atau dalam lingkungan lembaga lain sesuai dengan bantuan yang diterimanya dari pemerintah. Hampir semua anak yang berusia lima tahun masuk pendidikan taman-kanak yang dilaksanakan secara penuh. Bagi anak-anak berusia di bawah lima tahun program prasekolah ini dilaksanakan tidak secara intensif dan sebagian besar diselenggarakan atas dasar sukarela oleh badan-badan swasta.
Jenjang pendidikan sebelum sekolah dasar di Indonesia dan Australia Barat sama-sama dikenal dengan pendidikan prasekolah (kindergarten). Pendidikan prasekolah di Indonesia kebanyakan merupakan lembaga yang berdiri sendiri dengan gedung yang terpisah dari gedung sekolah dasar. Sedang kindergarten di Australia kebanyakan menyatu dalam satu kompleks dengan Primary School, meski lokasinya agak terpisah sedikit dari sekolah dasar tersebut. Kelulusan Taman Kanak-kanak tidak menjadi persyaratan untuk masuk Sekolah Dasar. Meskipun kindergaten tidak menjadi persyaratan untuk masuk sekolah dasar, namun kebanyakan siswa sekolah dasar di Australia kebanyakan merupakan tamatan taman kanak-kanak. Selain itu, sebelum masuk TK, ada anak-anak di bawah lima tahun dapat dimasukkan ke lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Waktu yang diperlukan untuk menyelesikan pendidikan dasar adalah 6–7 tahun. Pada umumnya siswa memasuki pendidikan dasar pada umur 6 atau 7 tahun. Berbeda dengan di Indonesia dimana siswa diharuskan menempuh ulangan-ulangan dan ulangan umum untuk dapat naik ke kelas berikutnya, siswa di sekolah dasar di Australia tidak mengenal ulangan. Mereka secara otomatis naik ke kelas berikutnya sejalan dengan pergantian tahun. Tahun pertama di sekolah dasar Australia disebut Year 1 dan seterusnya hingga Year 6. Ada Negara Bagian Australia yang menetapkan lama pendidikan dasar adalah 6 tahun (New South Wales (NSW), Victoria (Vic), Tasmania (Tas), dan Australian Capital Territory (ACT). Tetapi ada juga yang menetapkan lama pendidikan dasarnya adalah 7 tahun (South Australia (SA), Northern Territory (NT), Queensland (Qld), dan Western Australia (WA) (Magabook 2000).
2) Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah atau dikenal sebagai Secondary Education di Australia memerlukan waktu antara 5 sampai 6 tahun. Tahun pertama di pendidikan menengah disebut Year 7 dan seterusnya hingga Year 11. Jenjang pendidikan menengah berakhir pada Year 11. Untuk negara bagian yang menerapkan pendidikan dasarnya selama 7 tahun, maka pendidikan menengahnya memerlukan waktu selama 5 tahun saja (yaitu di negara bagian SA, NT, Qld, dan WA). Setelah tahun ke-11 ini, siswa dapat memilih ke arah mana jenjang pendidikan yang ia ingin tempuh. Jika seorang siswa berminat dalam bidang-bidang ilmu yang aplikatif, maka ia dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi yang khusus disiapkan untuk itu. Lembaga pendidikan ini dikenal sebagai Vocational Education and Training (VET) atau Colleges for Technical and Further Educaton (TAFE). Lulusan dari TAFE pada umumnya akan menjadi tenaga teknisi.
Jika siswa tersebut berminat ke bidang-bidang ilmu yang lebih bersifat teoritis. maka ia akan memasuki perguruan tinggi (universitas). Untuk dapat memasuki universitas, seorang siswa Australia harus menempuh Year 12 yang dikenal juga sebagai Matriculation Year. Dalam tahun terakhir dari pendidikan menengah ini, para siswa digembleng dengan intensif agar dapat lulus ujian negara dengan nilai yang memuaskan. Makin tinggi nilai yang diperoleh, makin mudah siswa tersebut memilih perguruan tinggi yang ia sukai. Seperti halnya di berbagai negara, paspor untuk dapat diterima di universitas favorit adalah nilai ujian Matriculation yang setinggi mungkin.
Akan tetapi tidak semua yang mempunyai nilai baik dalam Matriculation Year dapat diterima langsung di perguruan tinggi yang diinginkannya. Hal ini disebabkan oleh karena keterbatasan tempat di perguruan tinggi bersangkutan untuk bidang-bidang ilmu tertentu (umumnya bidang ilmu yang popular dan “basah”). Bagi siswa yang mengalami kejadian ini, mereka tidak perlu berkecil hati karena dapat memasuki perguruan tinggi dengan menempuh VET atau TAFE terlebih dahulu. Pada umumnya, perguruan tinggi akan menerima lulusan VET atau TAFE yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Nilai kredit yang telah diperoleh dari VET atau TAFE akan diperhitungkan dalam menentukan jenjang yang akan dimasukinya.
3) Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi di Australia dapat di bagi menjadi dua jenjang, yakni jenjang sarjana (dikenal sebagai undergraduate level) dan jenjang pascasarjana (dikenal sebagai postgraduate level untuk memperoleh gelar Masters atau PhD). Jenjang sarjana dapat diselesaikan dalam waktu 3 tahun dan memperoleh gelar Bachelor, yakni Bachelor of Arts (BA) atau Bachelor of Science (Bsc) tergantung pada bidang ilmu yang ditempuh oleh mahasiswa/i tersebut.
Jika mahasiswa/i tersebut berminat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi (ke jenjang pascasarjana), maka ia perlu belajar lagi selama 1 (satu) tahun. Jenjang ini dikenal sebagai Honours Level, dan gelar yang diperolehnya akan menjadi BA (Hons) atau Bsc (Hons) sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuninya. Tingkat kelulusan di jenjang Honours ini sangat menentukan bagi kelanjutan pendidikan sang mahasiswa di jenjang pascasarjana. Ada empat tingkat kelulusan pada jenjang Honours, yaitu First Class Honours (I); Upper Second Class Honours (II-A); Lower Second Class Honours (II-B) ; dan Third Class Honours (III).
Banyak universitas di Australia menerima mahasiswa/i untuk program S3 (Doktor) langsung dari jenjang Honours, jika ia mendapatkan Honours peringkat I atau II-A. Tetapi jika mahasiswa/i tersebut mendapat peringkat II-B, ia diharuskan menempuh jenjang S2 (Masters) terlebih dahulu. Sekarang, universitas di Australia cenderung menganjurkan para mahasiswa/i pascasarjana untuk menempuh jenjang S2 terlebih dahulu sebelum menempuh jenjang S3. Jika kemajuan yang dicapai oleh sang mahasiswa/i tersebut sangat baik pada tahap-tahap akhir di jenjang S2, maka ia diperkenankan untuk mengalihkan programnya ke jenjang S3. Bagi mahasiswa yang mendapat peringkat Honours III, ia tidak diperkenankan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lama pendidikan untuk jenjang S2 adalah 1 sampai 2.5 tahun, sedangkan untuk jenjang S3 diperlukan waktu 3 sampai 3.5 tahun. Pendidikan tingkat S2 dapat dilakukan melalui tiga metoda, yaitu dengan mengikuti perkuliahan saja (dikenal sebagai Masters by Coursework) yang memerlukan waktu antara 12 - 18 bulan; atau melalui penelitian (Masters by Research) yang memerlukan waktu antara 1.5 - 2.5 tahun; atau kombinasi dari keduanya (Masters by Coursework & Research) yang memerlukan waktu sekitar 2 tahun.
Sering calon mahasiswa/i pasca dari negara lain yang tidak mengenal sistem pendidikan di Australia agak bingung jika ditanya dengan cara apa ia akan menempuh jenjang S2nya. Jika calon mahasiswa/i S2 tersebut di kemudian hari bermaksud untuk mengambil program S3, maka sang calon sangat dianjurkan untuk mengambil program Masters by Research atau Masters by Coursework and Research.
Perguruan tinggi di Australia tidak mau menerima mahasiswa program S3 jika orang tersebut memperoleh Masters by Coursework. Dasar pertimbangannya adalah karena semua program S3 di Australia ditempuh melalui penelitian (by Research). Sistem ini berbeda dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat misalnya, dimana sebagian dari program S3 di Amerika harus mengikuti perkuliahan.
Bagi kandidat S3 yang telah menyandang gelar S2 dari luar Australia, biasanya mereka harus memasuki program penyesuaian (lamanya berkisar antara 1 – 2 semester). Program tersebut disebut sebagai Qualifying Master Program. Program ini berlaku bagi penyandang S2 baik dari Amerika, Canada, Inggris, dan juga dari Indonesia. Selama program ini, kandidat S3 akan mengambil mata-mata kuliah yang diperlukan untuk program S3 nya, dan yang belum diambil ketika menempuh program Mastersnya. Setelah melewati program ini dengan baik, pada semester (tahun) berikutnya , kandidat tersebut langsung memasuki program S3 nya.
Meskipun dalam sistem Australia, program S3 adalah penelitian (tidak ada kuliah), kandidat tersebut harus memberikan seminar tentang kemajuan penelitiannya setiap tahun di hadapan tim senat akademik sekolah/fakultas. Seminar tersebut dihadiri oleh staf maupun mahasiwa pasca sarjana lainnya. Pembimbing (supervisor) tidak termasuk dalam tim tersebut. Ia hadir untuk mengevaluasi bagaimana mahasiswa/i yang dibimbingnya menjawab semua pertanyaan yang diajukan dalam seminar tersebut. Dari seminar tersebut, kandidat memperoleh masukan apakah metodanya sudah baik, atau perlu diperbaiki, dan saran-saran akademik lainnya. Jika metoda yang ia gunakan ternyata salah (sangat jarang terjadi), maka terpaksa kandidat S3 tersebut harus mengulangi penelitiannya. Forum tersebut dapat digunakan oleh sang kandidat untuk meningkatkan kualitas atau memperoleh masukan dari makalah ilmiah yang ditulisnya sebelum dipublikasikan di suatu jurnal ilmiah yang terkait.

4) Program Diklat yang Tersedia
Pada umumnya, sebuah Institute mengelola diklat dengan program keahlian yang sangat lengkap dari berbagai bidang pengetahuan dan keterampilan, dari mulai bisnis manajemen, teknologi, pertanian, hospitality and tourism, biomedical, food technology, art and design, optical, sampai kepada keperawatan kesehatan (health care), sehingga calon siswa sangat bebas menentukan pilihan program yang akan diambil berdasarkan kesenangan maupun tujuan/rencana pekerjaan yang ingin digelutinya.
Meski demikian, memang ada program-program yang sangat diminati oleh masyarakat sehingga pendaftarnya sangat melimpah. Sementara program yang digemari oleh siswa dari Indonesia adalah Accounting, Cookery, dan Hairdressing. Dan pelaksanaan program dari seluruh bidang keahlian sudah menerapkan sertifikasi sesuai dengan kompetensi yang diambil. TAFE yang keberadaannya di Australia lebih dari 80 buah dan dengan total siswa lebih dari 1,7 juta orang memilki tugas yang sangat penting dalam mengembangkan sumber daya manusia yang terampil dan profesional, oleh karena itu pengelolaannya khusus untuk program-program prektek dan kejuruan didesain bersama-sama dengan industri.
TAFE sangat komit dengan kualitas, dan untuk mewujutkan hal tersebut TAFE bekerja sama dengan asosiasi standar nasional yang dirancang untuk meyakinkan/menstandardisasi kualitas dari pendidikan dan pelatihan vokasional The Australian Quality Training Framework (AQTF).
Di samping program-program vokational umumnya juga menyiapkan/menawarkan program kursus bahasa Inggris, seperti di Box Hill Institute tersedia ELICOS, khususnya bagi overseas students (siswa dari mancanegara).
Calon siswa harus (1) Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang memadai (TOEFL = 500, atau IELTS = 5.0), (2) Dilihat dari kemampuan akademik calon siswa tersebut (academic record). Akan tetapi, bagi yang belum bisa mencapai syarat tersebut, terutama untuk kemampuan berbahasa setempat dapat langsung belajar bahasa Inggris di sana yang memang sudah disiapkan bagi overseas students.

c. Manajemen Pendidikan
1. Otorita
Berdasarkan Konstitusi Australia, pendidikan adalah tanggung jawab negara bagian, ia setiap negara bagian, seorang Menteri Pendidikan dengan sebuah departemen pendidikan melaksanakan pendidikan dasar dan menengah, dan adakalanya juga pendidikan prasekolah pada daerah itu. Departemen pendidikan merekrut dan mengangkat guru-guru, dan hampir semua staf/karyawan, menyediakan gedung-gedung, peralatan serta perlengkapan lainnya, dan menyediakan anggaran bagi sekolah-sekolah pemerintah.
Pada sektor pendidikan dasar dan TAFE, tugas departemen pendidikan berbeda-beda antara negara-negara bagian. Pada beberapa negara bagian, departemen pendidikan merupakan penyelenggara utama dan koordinator pendidikan dasar, sementara pada negara bagian lain tugas itu bukan menjadi tugas utama. Dalam penyelenggaraan TAFE, pola umumnya ialah ke arah pengadministrasian yang terpisah dari pendidikan dasar. Pada beberapa negara bagian, dibentuk badan koordinasi untuk memberikan saran kepada menteri pendidikan tentang prioritas-prioritas dalam sektor pendidikan. Di samping bantuan dana umum yang diberikan kepada negara bagian, Commonwealth semenjak awal tahun 1970-an, telah pula menyediakan dana untuk tujuan-tujuan pendidikan khusus melalui Komisi Sekolah Commonwealth (Commonwealth Schools Commission, disingkat CSC) dan melalui Komisi Pendidikan Tinggi Commonwealth (Commonwealth Tertiary Education Commission, disingkat CTEQ.
Tanggung jawab politik di tingkat Commonwealth dijalankan oleh Menteri Pendidikan yang harus akuntabel kepada Parlemen Commonwealth. Menteri Pendidikan Commonwealth sering melakukan pertemuan dengan Menteri-menteri Pendidikan negara bagian melalui keanggotaan Dewan Pendidikan Australia atau the Australien Education Council (AEC). Dewan ini merupakan forum nasional yang akan membicarakan masalah-masalah prioritas dan kebijakan pendidikan.
Sekolah-sekolah yang statusnya bukan negeri merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pendidikan Australia, dan sekolah-sekolah swasta ini menampung 24% dari seluruh siswa dalam tahun 1982, jumlah yang terus meningkat semenjak awal 1970-an. Hampir semua sekolah swasta berkaitan erat dengan dewan-dewan gereja, di antaranya, sekolah-sekolah Katolik Roma memiliki jumlah sekolaruyang paling banyak, menampung hampir 80% siswa-siswa swasta. Selain dari keharusan untuk mengikuti standar pendidikan minimal yang telah ditentukan untuk keperluan registrasi, sekolah-sekolah swasta pada umumnya bebas dari pengawasan pemerintah.
Universitas dan institusi CAE adalah lembaga-lembaga otonomi yang didirikan berdasarkan undang-undang. Pendanaan bagi lembaga ini sepenuhnya menjadi beban Commonwealth dan dikelola melalui CTEC (Commonwealth Tertiary Education Council). Tetapi setiap negara bagian membentuk badan koordinasi untuk merencanakan dan mengkaji pendidikan tinggi mengonsultasikannya dengan CTEC.
2. Pendanaan
Fungsi pemerintah dalam pengadaan pendidikan tercermin pada sumber dan sistem pendanaan. Misalnya, dari pengeluaran sebesar A$7,700 juta untuk biaya pendidikan dalam tahun 1980-81, sekitar 94% bersumber dari pemerintah, baik dari Commonwealth atau negara bagian.
Sungguhpun pendidikan secara konstitusional menjadi tangguang jawab pemerintah bagian, tetapi pada prakteknya pendanaan pendidikan itu merupakan tanggung jawab; bersifat amalgam, yaitu gabungan dari berbagai sumber dana. Negara bagian punya tanggung jawab utama membiayai pendidikan prasekolah, sekolah dasar dan menengah negeri, dan TAFE, serta menyediakan bantuan bagi sekolah-sekolah swasta termasuk prasekolah pra (Taman Kanak-kanak).
Pada tahun 1980-1981, dari pengeluaran pemerintah untuk pendidikan, pemerintah negara bagian menyediakan 61% dari anggarannya sendiri, dan selebihnya berasal dari pemerintah Commonwealth. Pada tahun itu pengeluaran pemerintah untuk pendidikan mencapai 15,2% dari keseluruhan belanja pemerintah.
Pada tahun-tahun berikutnya, persentase ini berangsur-angsur menurun. Dalam tahun 1990, pengeluaran untuk pendidikan menjadi 14,8% dari total pengeluaran negara, yaitu 13,5% dalam tahun 1995. Dari GNP, pada tahun 1990 Australia mengalokasikan 5,3% s.d. 5.5% dalam tahun 1995. Sedangkan pendanaan pemerintah atas sekolah-sekolah yang bukan negeri (swasta) masih merupakan isu pendidikan Australia yang diperdepatkan.
Mahasiswa purnawaktu tingkat Sarjana Muda (Strata-1) berhak mendapat bantuan biaya hidup. Dalam tahun 1983, bantuan maksimal per tahun bervariasi antara A$ 2,000 bagi yang tinggal bersama orang tuanya, dan A$3,100 bagi yang keuangannya tergantung pada kiriman orang tua; tambahan bantuan juga dapat dibayarkan kepada tanggungan. Mahasiswa pascasarjana purnawaktu berhak mendapatkan bantuan (award) yang sifatnya kompetitif yang jumlahnya A$ 900 per tahun ditambah bantuan untuk tanggungan. Bantuan ini mencapai 30% dari mahasiswa pascasarjana yang berhak menerima.
Bantuan keuangan bagi siswa pendidikan menengah yang purnawaktu diberikan kepada siswa yang berusia di bawah 19 tahun dengan harapan agar mereka mampu menyelesaikan pendidikan sekolah menengahnya. Besar bantuan maksimal per tahun adalah A$1000, dan 15.000 siswa dari keluarga berekonomi lemah mendapat bantuan ini. Dalam tahun 1993 rantuan maksimal adalah A$4000 per tahun bagi mahasiswa yang biaya pendidikannya tergantung pada orang tua, dan A$6000 bagi mahasiswa mandiri.
Mulai tahun 1989 mahasiswa perguruan tinggi di Auatralia diharuskan membayar bagian dari uang kuliahnya. Pada tahun 1993 besarnya uang kuliah tersebut adalah A$2,300 per tahun yang berarti 20% dari pengeluaran pemerintah untuk setiap mahasiswa per tahun. Pembayaran uang kuliah ini dapat dilakukan dengan dua cara: Pertama, mahasiswa dapat membayarnya sekaligus pada waktu pendaftaran (dengan memperoleh sedikit diskon) atau membayarnya melalui pajak penghasilan setelah meninggalkan kampus. Dalam hal pilihan kedua ini, pembayaran pertama dimulai apabila penghasilan yang bersangkutan telah mencapai A$27,000 per tahun, jumlah rata-rata penghasilan masyarakat saat itu.
3. Personalia
Dalam tahun 1981, 92,000 orang guru purna waktu bertugas pada sekolah-sekolah pendidikan dasar 86,000 orang di sekolah menengah yang menjadikan rasio murid-guru 20,3 pada pendidikan dasar dan 12,9 pada pendidikan menengah. Pada seluruh sistem sekolah, rasio murid-guru tahun 1981 adalah 16,8, suatu kemajuan yang luar biasa dibandingkan dengan rasio pada tahun 1970 yaitu 23,2. Jumlah staf profesional serta staf pembantu lainnya juga naik. Dalam tahun 1990, jumlah guru pendidikan dasar naik menjadi 99,000 orang, dan guru sekolah menengah naik menjadi 103,000 orang.
Dari tahun 1955 sampai 1977, pengangkatan guru-guru meningkat dengan cepat, namun demikian kekurangan guru tetap saja terjadi. Tetapi semenjak 1977, permintaan tambahan guru menurun karena peningkatan belanja pendidikan sangat lamban, jumlah mahasiswa stabil, dan resesi ekonomi berakibat kurangnya jumlah guru yang berhenti. Sebagai salah satu usaha untuk mengatasi menurunnya pengangkatan guru, pihak pendidikan tinggi mengurangi penerimaan mahasiswa yang masuk ke lembaga pendidikan guru. Kebijakan ini mengundang kritikan karena dasar pertimbangan yang dipakai dalam proyeksi meletakkan terlalu rendah (underestimate) kebutuhan atas tambahan guru di masa yang akan datang, khususnya apabila pertumbuhan ekonomi membaik kembali. Pada tingkat pendidikan tinggi, pertambahan staf pengajar terjadi pada TAFE.
Hampir semua guru prasekolah dan pendidikan dasar serta kebanyakan guru-guru sekolah menengah dididik pada CAE; sejumlah guru-guru sekolah menengah, dan beberapa orang guru pendidikan dasar mendapat pendidikan di universitas. Sebagian guru-guru swasta mendapat pendidikan pada sekolah-sekolah pendidikan guru yang dikelola oleh badan-badan keagamaan. Lamanya pendidikan bagi guru-guru prasekolah dan pendidikan dasar biasanya empat tahun. Semua sistem sekolah memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mendapatkan pendidikan dalam jabatan (inservice education), termasuk peningkatan kualifikasi atau ijazah dengan menyelesaikan kuliah-kuliah yang disetujui terlebih dahulu.
4. Kurikulum Pendidikan
Suatu kecenderungan pada semua sistem sekolah negeri semenjak awal 1970-an adalah pendelegasian tanggung jawab kurikulum kepada sekolah-sekolah. Tetapi kecepatannya sangat bervariasi. Pada beberapa negara bagian, pedoman kurikulum dibuat terpusat tetapi sekolah-sekolah dapat mengadaptasikannya untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan lokal. Pada negara bagian yang lain, pejabat-pejabat yang relevan di pusat menyusun tujuan umum dan sekolah menjabarkannya ke dalam bentuk kurikulum yang rinci tetapi tetap berada dalam kerangka tujuan umum yang telah ditetapkan. Pengecualian yang agak besar terjadi pada kurikulum sekolah menengah untuk kelas-kelas terakhir; detail kurikulum disusun secara terpusat untuk kepentingan ujian eksternal. Pada kedua territories , the Australian Capital Territory (ACT) dan the Northern Territory, sekolah relatif memiliki otonomi yang lebih luas dan dapat mengembangkan kurikulumnya atas dasar tujuan umum yang ditentukan di tingkat sekolah.
Di pusat, penyusunan pedoman kurikulum serta objektif kurikulum secara umum biasa renjadi tanggung jawab seksi kurikulum dalam departemen pendidikan. Pedoman kurikulum pada dasarnya disusun oleh komisi-komisi kurikulum yang sudah ada untuk setiap bidang. Walaupun sekolah-sekolah swasta memiliki otonomi yang cukup luas dalam hal kurikulum, dalam banyak hal mereka mengikuti kurikulum yang sama yang dipakai di sekolah-sekolah negeri dalam negara bagian atau teritorinya.
Pusat Pengembangan Kurikulum (Curriculum Development Centre, CDC) dibentuk oleh pemerintah Commonwealth dalam tahun 1975 untuk membantu mengkoordinasi dan mendiseminasikannya, serta menyiapkan materi kurikulum. Buku-buku pelajaran dan ujian disiapkan oleh berbagai badan termasuk seksi kurikulum, departemen pendidikan, Dewan Penelitian Pendidikan Australia (ACER), Pusat Pengembangan Kurikulum (CDC), penerbit buku-buku akademik yang komersial, dan asosiasi guru-guru bidang studi.
Tanggung jawab tentang metodologi pengajaran pada prinsipnya terletak pada masing-masing guru dan sekolah. Pada umumnya format pengajaran pada pendidikan dasar ialah seorang guru memegang satu kelas, tetapi ada kecenderungan terjadinya variasi pengelompokan kelas. Sama halnya di sekolah menengah, hampir semua siswa tetap berada dalam kelompok-kelompok umur yang bersamaan, dan mereka diajar oleh guru-guru bidang studi, dan ada pala kecenderungan untuk mengelompokkan siswa tidak berdasarkan kesamaan umur (horizontal age grouping) tetapi beda umur (vertical age grouping), diajar oleh tim guru (team teaching), dan siswa dikelompokkan dalam format-format kecil.
Masalah kurikulum yang krusial dalam sistem pendidikan Australia tereletak terutama pada isi kurikulum (curriculum content), yaitu menentukan isi kurikulum yang cocok untuk masyarakat. Hal ini timbul disebabkan oleh perubahan yang terjadi dalam masyarakat Australia dan komposisi penduduk. Lebih sulit memperoleh kesepakatan tentang isi kurikulum saat ini dibandingkan dengan masa sebelumnya karena masyarakat Australia yang semakin pluralistik dan sekaligus multikultural.
Sesudah tahun 1970, semua departemen pendidikan terlibat dalam peninjauan kembali tujuan, struktur, dan kurikulum. Di antara upaya yang dilakukan adalah menentukan dan mengembangkan kurikulum inti. Di sampung itu, pada tingkat pendidikan menengah, banyak sekolah yang menawarkan mata kuliah alternatif di luar mata kuliah yang sudah ada, dengan prioritas pada bidang keahlian kejuruan dan teknologi. Tetapi masih banyak lagi tugas yang harus dilakukan.
Curriculum Framework di Australia disusun dalam rangka menyongsong datangnya Abad XXI, dengan semboyan "Educating our Children to succeed in the 21th Century". Prof. Lesley Parker, Chair of the Curriculum Council, menyatakan rasa bangganya, karena "The Curriculum Framework was developed through a unique cosultative process that involved almost 10.000 teachers, parents, academics, curriculum officers, students and other members of the community". Dengan kata lain, pengembangan kurikulum di Australia telah melibatkan semua stakeholder pendidikan.
Ada beberapa hal yang menarik dalam Curriculum Framework:
• Pertama, ada 8 kondisi yang melatarbelakangi pengembangan kurikulum di Australia, yaitu (1) cultural diversity, (2) changes in the family structure, (3) rapid pace of technologival change, (4) global environmental issues, (5) changing nature of social conditions, (6) change in the workplace, (7) inter-dependence in the global economy, (8) uncertain standards of living.
• Kedua, ada lima karakteristik nilai (values) yang akan dibangun melalui kurikulum tersebut, yaitu: (1) pursuit of knowledge and commitment to achievement of potential, (2) self acceptance and respect of self, (3) respect and concern for others and their rights, (4) social and civic responsibility, dan (5) environmental responsibility.
Apakah kurikulum di Australia telah menganut konsep kurikulum yang berbasis kompetensi? Curriculum Framework tidak mengggunakan istilah "berbasis kompetensi" atau "competency-based", namun menggunakan istilah "student outcomes statement" atau dikenal dengan "overarching statement learning outcomes", yang rumusannya pada hakikatnya sama dengan rumusan kompetensi. Ada 13 (tiga belas) student outcomes statement yang akan dicapai melalui delapan mata pelajaran secara sinergis dengan menggunakan konsep "links across the curriculum", yaitu:
• Students use language to understand, develop and communicate ideas and information and to interact with others
• Students select, integrate and apply numerical and spatial concepts and techniques
• Students recognize when and what information is needed, locate and obtain it form a range of sources and evaluate, use and share it with others
• Students select, use and adapt technologies
• Students describe and reason about patterns, structures and relationship in order to understand, interpret, justify and make patterns
• Student visualize consequences, think laterally, recognize opportunity and potential and are prepared to test options
• Students understand and appreciate the physical, biological and technological world and have the knowledge and skills and values to make decision in relation to it
• Students understand their cultural, geographic and historical context and have the knowledge, skills and values necessary for active participation in life in Australia
• Students interact with other people and cultures other than their own and are equipped to contribute to the global community
• Student participate in creative activity of their own and understand and engage with the artistic, cultural and intellectual work of others
• Students value and implement practices that promote personal growth and well being
• Students are self-motivated and confident in their approach to learning and are able to work individually and collaboratively
• Students recognize that everyone has the right to feel valued and be safe, and, in this regard, understand their rights and obligations and behave responsible.
5. Ujian, Kenaikan Kelas, dan Sertifikasi
Selama bertahun-tahun sistem pendidikan Australia menggunakan sistem penilaian eksternal yang ekstensif untuk menentukan kualifikasi siswa dan pemberian sertifikat atau diploma.
Sesudah Perang Dunia II hampir semua ujian eksternal ini dihapuskan, dan pada pendidikan dasar dan menengah, yang paling banyak dilakukan ialah kenaikan kelas siswa atas dasar usia. Hampir pada semua sistem, sekolah punya tanggung jawab melakukan ujian untuk setiap level setiap tahun kecuali pada tingkat akhir pendidikan menengah di saat ujian eksternal dilaksanakan. Pada hampir seluruh sistem sekolah, sertifikat pertama yang diterima siswa adalah pada akhir tahun pendidikan ke-10 berdasarkan penilaian internal sekolah.
Pemberian sertifikat yang lebih tinggi diberikan pada tahun pendidikan ke-12, pada umumnya berdasarkan ujian eksternal. Pada ACT dan negara bagian Queensland, ujian internal sekolah yang sudah terakreditasi adalah sebagai pengganti ujian eksternal pada tahun pendidikan ke-12.
Untuk masuk ke universitas dan CAE pada umumnya diperlukan kualitas performansi tertentu pada tahun pendidikan ke-12, walaupun kebanyakan institusi memberikan kriteria tersendiri bagi orang-orang dewasa yang-kebetulan tidak memenuhi persyaratan formal. Masuk ke TAFE dimungkinkan setelah menamatkan pendidikan 10 tahun dengan hasil yang memuaskan.

C. INDONESIA
1. Latar Belakang Sejarah Indonesia
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Terdiri dari 17.508 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah sekitar 350 tahun penjajahan Belanda, Indonesia menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi besar dan wilayah yang padat, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Indonesia memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar disekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania.
Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia searah penjuru mata angin, yaitu:

Menurut sensus penduduk 2000, Indonesia memiliki populasi sekitar 206 juta, dan diperkirakan pada tahun 2006 berpenduduk 222 juta. 130 juta (lebih dari 50%) tinggal di Pulau Jawa yang merupakan pulau berpenduduk terbanyak sekaligus pulau dimana ibukota Jakarta berada. Sebagian besar (95%) penduduk Indonesia adalah bangsa Melayu, dan terdapat juga kelompok-kelompok suku Melanesia, Polinesia, dan Mikronesia terutama di Indonesia bagian Timur. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak.
Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas diantaranya adalah etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 4 juta populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya.
Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%), dan lain-lain (0,3%). Selain agama-agama tersebut, pemerintah Indonesia juga secara resmi mengakui Konghucu.
Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah dengan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. MPR saat ini diketuai oleh Hidayat Nur Wahid. Anggota MPR saat terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. DPR saat ini diketuai oleh Agung Laksono, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Ginandjar Kartasasmita.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensiil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.
Indonesia saat ini terdiri dalam 33 provinsi, lima di antaranya daerah istimewa. Tiap provinsi memiliki badan legislatur dan gubernur. Provinsi dibagi menjadi kabupaten dan kota, yang dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadi kelurahan dan desa.

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Papua, dan Papua Barat memiliki hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi dari pemerintahan pusat daripada provinsi lainnya. Contohnya, pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam memiliki hak untuk membentuk sistem legal sendiri; pada tahun 2003, Aceh mula menetapkan hukum Syariah. Yogyakarta mendapatkan status Daerah Khusus sebagai pengakuan terhadap peran penting Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi Indonesia. Provinsi Papua, sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001. Jakarta adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada 1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.
Sistem ekonomi Indonesia awalnya didukung dengan diluncurkannya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang menjadi mata uang pertama Republik Indonesia, yang selanjutnya berganti menjadi Rupiah.
Pada masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun juga memadukannya dengan nasionalisme ekonomi. Pemerintah yang belum berpengalaman, masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi yang berpengaruh bagi masyarakat banyak. Hal tersebut, ditambah pula kemelut politik, mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan pada ekonomi negara.
Pemerintahaan Orde Baru segera menerapkan disiplin ekonomi yang bertujuan menekan inflasi, menstabilkan mata uang, penjadualan ulang hutang luar negeri, dan berusaha menarik bantuan dan investasi asing. Pada era tahun 1970-an harga minyak bumi yang meningkat menyebabkan melonjaknya nilai ekspor, dan memicu tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata yang tinggi sebesar 7% antara tahun 1968 sampai 1981. Reformasi ekonomi lebih lanjut menjelang akhir tahun 1980-an, antara lain berupa deregulasi sektor keuangan dan pelemahan nilai rupiah yang terkendali, selanjutnya mengalirkan investasi asing ke Indonesia khususnya pada industri-industri berorientasi ekspor pada antara tahun 1989 sampai 1997 Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu, yang disertai pula berakhirnya masa Orde Baru dengan pengunduran diri Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998.
Saat ini ekonomi Indonesia telah cukup stabil. Pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2004 dan 2005 melebihi 5% dan diperkirakan akan terus berlanjut. Namun demikian, dampak pertumbuhan itu belum cukup besar dalam mempengaruhi tingkat pengangguran, yaitu sebesar 9,75%. Perkiraan tahun 2006, sebanyak 17,8% masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan, dan terdapat 49,0% masyarakat yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$2 per hari.
Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, dan emas. Indonesia pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mulai menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan karet. Sektor jasa adalah penyumbang terbesar PDB, yang mencapai 45,3% untuk PDB 2005. Sedangkan sektor industri menyumbang 40,7%, dan sektor pertanian menyumbang 14,0%. Meskipun demikian, sektor pertanian mempekerjakan lebih banyak orang daripada sektor-sektor lainnya, yaitu 44,3% dari 95 juta orang tenaga kerja. Sektor jasa mempekerjakan 36,9%, dan sisanya sektor industri sebesar 18,8%.
Rekan perdagangan terbesar Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara jirannya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia.
Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan. Lembaga Transparency International menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-143 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang dikeluarkannya pada tahun 2007.
Indonesia memiliki sekitar 300 kelompok etnis, tiap etnis memiliki budaya yang berkembang selama berabad-abad, dipengaruhi oleh kebudayaan India, Arab, Cina, dan Eropa, termasuklah kebudayaan sendiri yaitu Melayu. Contohnya tarian Jawa dan Bali tradisional memiliki aspek budaya dan mitologi Hindu, seperti wayang kulit yang menampilkan kisah-kisah tentang kejadian mitologis Hindu Ramayana dan Baratayuda. Banyak juga seni tari yang berisikan nilai-nilai Islam. Beberapa di antaranya dapat ditemukan di daerah Sumatra seperti tari Ratéb Meuseukat dan tari Seudati dari Nanggroe Aceh Darussalam.

2. Sistem Pendidikan Indonesia
a. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional seperti termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan, bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
b. Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan
Menurut UU 20/2003, pada pasal 13 ayat (1) dan (2):
(1) Jalur Pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
(2) Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dengan sistem terbuka melalui tatap muka dan atau melalui jarak jauh.
Jalur pendidikan sekolah (formal) merupakan pendidikan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan, sedangkan jalur pendidikan luar sekolah (non formal dan informal) merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
Fungsi pendidikan luar sekolah, antara lain, memberikan beberapa kemampuan, yaitu:
a. kemampuan keahlian untuk pengembangan karier, sebagai contoh, melalui kursus penyelenggaraan, penataran, seminar, lokakarya dan konferensi ilmiah; kemampuan tekni akademis dalam suatu sistem pendidikan nasional seperti sekolah terbuka, sekolah kejuruan, kursus kursus tertulis, pendidikan melalui radio dan televisi;
b. kemampuan pengembangan kehidupan keagamaan, seperti melalui pesantren, pengajian, pendidikan di surau atau langgar, dan biara;
c. kemampuan pengembangan kehidupan sosial budaya,seperti teater, olah raga, seni bela diri dan lembaga-lembaga pendidikan spiritual;
d. kemampuan keahlian dan keterampilan, sebagai contoh melalui sistem magang untuk menjadi ahli bangunan.
Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang dilaksanakan oleh keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral,dan keterampilan.
Sedangkankan mengenai jenjang pendidikan di Indonesia terdapat pada pasal 14, UU 20/2003, dinyatakan “Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi”
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang berkelanjutan, yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kerumitan bahan pengajaran dan cara menyajikan bahan pengajaran. Jenjang pendidikan di Indonesia secara sederhana dapat dilihat dalam tabel berikut ini:



Tabel. Jenjang Pendidikan di Indonesia
Jenjang Lama Pendidikan Keterangan
Sekolah Dasar (SD) 6 tahun Usia 6 – 12 tahun
Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 tahun Usia 12 – 15 tahun
Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 tahun
3 tahun Usia 15 – 18 tahun
Usia 15 – 18 tahun
Pendidikan Tinggi (PT) 4 tahun Usia 18 – 21 tahun
Peserta didik pada setiap jenjang, akan mendapatkan pendidikan sesuai dengan jenjang yang ditempuhnya, untuk menjadi modal peserta didik setelah melewati jenjang tersebut.
a. Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Pendidikan dasar pada prinsipnya merupakan pendidikan yang memberikan bekal dasar bagi perkembangan kehidupan, baik untuk pribadi maupun untuk masyarakat. Karena itu, bagi setiap warga negara harus disediakan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dasar. Pendidikan ini dapat berupa pendidikan sekolah ataupun pendidikan luar sekolah, yang dapat merupakan pendidikan biasa ataupun pendidikan luar biasa.
b. Pendidikan menengah
Pendidikan menengah adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya, dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi. Pendidikan menengah terdiri dari pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah umum diselenggarakan selain untuk mempersiapkan peserta didik mengikuti pendidikan tinggi, juga untuk memasuki lapangan kerja. Pendidikan menengah kejuruan diselenggarakan untuk memasuki lapangan kerja atau mengikuti pendidikan keprofesian pada tingkat yang lebih tinggi. Pendidikan menengah dapat merupakan pendidikan biasa atau pendidikan luar biasa.
c. Pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memilki tingkat kemampuan tinggi yang bersifat akademik dan atau profesional sehingga dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan seni dalam rangka pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan manusia
Sedangkankan mengenai jenis pendidikan di Indonesia jelaskan pada pasal 15, UU 20/2003, dinyatakan “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus”.
Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademis dan pendidikan profesional. Untuk itu setiap peserta didik dalam setiap jenis pendidikan yang dipilihnya berhak mendapatkan keutamaan pendidikan yang seuai jenis pendidikan tersebut, seperti berikut ini:
  • Pendidikan umum, pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat akhir masa pendidikan.
  • Pendidikan kejuruan, pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang tertentu
  • Pendidikan akademik, pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
  • Pendidikan profesional, pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
  • Pendidikan vokasi, pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.
  • Pendidikan kedinasan, pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga non departemen.
  • Pendidikan keagamaan, pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran keagamaan yang bersangkutan.
  • Pendidikan luar biasa, pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan mental.
Pada pasal 16, UU 20/2003, dinyatakan: “Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat”.
Satuan pendidikan adalah satuan dalam sistem pendidikan nasional yang merupakan wahana belajar baik di sekolah-sekolah maupun di luar sekolah. Dalam kaitan ini, keluarga merupakan lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Satuan pendidikan harus dapat menciptakan suasana yang menunjang perkembangan peserta didik, sesuai dengan fungsi dan tujuan sistem pendidikan nasional.
Tugas sekolah sangat penting dalam menyiapkan anak-anak untuk kehidupan masyarakat. Sekolah bukanlah semata-mata sebagai konsumen, tetapi ia juga sebagai produsen dan pemberi jasa yang sangat erat hubungannya dengan pembangunan. Pembangunan tidak mungkin berhasil dengan baik tanpa didukung oleh tersedianyan tenaga kerja yang memadai sebagai produk pendidikan. Karena itu sekolah perlu dirancang dan dikelola dengan baik.
Menurut UU 20/2003 pasal 12 ayat 1, dinyatakan bahwa; Peserta didik dalam satuan pendidikan berhak:
  • Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama
  • Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya
  • Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
  • Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
  • Pindah keprogram pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara
  • Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan

c. Kurikulum dan Metode Pengajaran
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Mulai tahun 2004 Indonesia menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang disempurnakan dengan diterbitkannya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang di kenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004 (KBK). Perbedaan yang hanya terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yabg disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Selain dari itu , penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BNSP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL. Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BNSP. Artinya, pada kurikulum 2006 (KTSP) pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Tujuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu dengan tujuan umum pendidikan. Dalam peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasa 26 dikemukakan:
  1. Tujuan pendidikan dasarr adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih maju.
  2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih maju.
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Struktur kurikulum merupakan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Berikut ini adalah struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah:
1. Taman Kanak-kanak
Taman Kanak-kanak (TK) adalah jenjang pendidikan nonformal yang kurikulumnya diberikan kewenangan kepada sekolah masing-masing. Pendidikan ini bisa berlangsung antara 1 sampai dengan 2 tahun. Sering dikenal kelas nol kecil, dan nol besar. Mata pelajaran yang dipelajari secara umum, menyanyi, menggambar, menulis, mewarnai, mengenal huruf dan angka, berhitung, dan pendidikan jasmani (olahraga).
2. Sekolah Dasar (Madrasah Ibtidaiyah)
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai kelas 6. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan.
  1. Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangn diri.
  2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD?MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
  3. Pembelajaran kelas 1 sampai dengan kelas 3 dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas 4 sampai dengan kelas 6 dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
  4. Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.
  5. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
  6. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) rata-rata adalah 34 – 38 minggu.
3. Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajarn yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai kelas 7 sampai dengan kelas 9. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
  2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
  3. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah 4 jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.
  4. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit.
  5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) rata-rata adalah 34 – 38 minggu.
4. Pendidikan Menengah
a. Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai kelas 10 sampai dengan kelas 12. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas 10 merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas 11 dan kelas 12 merupakan program penjurusan yang terdiri atas 4 program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), (3) Program Bahasa, dan (4) Program Keagamaan, khusus MA.
  • Kurikulum SMA/MA kelas 10 terdiri dari 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam maksimum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan struktur kurikulum.
  • Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 45 menit.
  • Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) rata-rata adalah 34 – 38 minggu
  • Kurikulum SMA/MA kelas 11 dan kelas 12 program IPA, program IPS, program Bahasa, dan program keagamaan terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Dan alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
  • Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) rata-rata adalah 34 – 38 minggu.
b. Sekolah Menengah Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan mampu berkomunikasi sesuai tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri. Struktur kurikulum pendidikan keuruan dalam hal ini Sekolah Menengan Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Kurikulum SMK/MAK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran Dasar Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri. Mata pelajaran wajib terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, dan Keterampilan/Kejuruan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya sekaligus manusia kerja. Sedangkan Mata Pelajaran Dasar Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannnya.
Struktur kurikulum SMK/MAK meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai dari kelas 10 sampai dengan kelas 12. Srtruktur kurikulum SMA/MAK disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

D. PENUTUP
Tujuan pendidikan Indonesia adalah Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sedangkan Tujuan pendidikan mengisyaratkan perlunya keseimbangan antara pelayanan kebutuhan individu dan kebutuhan masyarakat melalui sistem pendidikan. Pada level sekolah, tekanan adalah pada pengembangan potensi murid sebaik mungkin. Pada tingkat pendidikan tinggi, tekanan yang lebih besar diarahkan pada pencapaian kebutuhan pendidikan untuk kepentingan ekonomi serta masyarakat secara umum.
Jenjang pendidikan di Indonesia terdiri dari jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK), jenjang pendidikan tinggi (Universitas). Sedangkan jenjang pendidikan di Australia terdiri dari Sekolah Dasar (Primary School), Sekolah Menengah (Secondary or High School), Pendidikan Kejuruan dan Pelatihan (Vocational Education and Training), Pendidikan Tinggi (University).
Pendanaan pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan pendanaan pendidikan di Australia menjadi tanggung jawab pemerintah Commonwealth dan negara bagian.


DAFTAR PUSTAKA
Dirjen PT Depdiknas. 2001. Panduan Studi Pascasarjana di Australia dan Selandia Baru. Jakarta: Depdiknas.
http://forum-duniamusic.com/puisi guru membuat wakil presiden marah.htm diakses pada 20 April 2009.
http://muhlis.wordpress.com/perbandingan-pendidikan/. diakses pada 20 April 2009.
http://www.beasiswas.net/2008/08/sistem-pendidikan-di-australia.html. diakses pada 20 April 2009.
http://zkarnain.tripod.com/DIKNAS.HTM. diakses pada 20 April 2009.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta:Kencana.
Suparyo, Yossy. 2005. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) UU No.20 Tahun 2003 beserta Penjelasannya. Yogyakarta:Media Abadi.
Syah Nur, Agustiar. 2001. Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara. Bandung: Lubuk Agung.

1 komentar:

  1. Apakah anda tertarik dengan pinjaman? Kami menawarkan semua jenis bantuan keuangan kepada semua individu "pinjaman pribadi, pinjaman investasi, pinjaman pinjaman rumah dan perusahaan pinjaman di seluruh dunia, tingkat bunga kami 2% per tahun Kami juga memberikan nasihat keuangan kepada klien kami Jika Anda memiliki proyek bagus atau ingin memulai bisnis dan membutuhkan pinjaman untuk membiayainya dengan segera, kita bisa membicarakannya, menandatangani kontrak dan kemudian mendanai proyek atau bisnis Anda untuk Anda Hubungi kami hari ini untuk semua.

    Kategori Bisnis

    Bisnis Merchandising.
    Bisnis manufaktur
    Bisnis Hybrid.
    Kepemilikan tunggal
    Kemitraan.
    Perusahaan.
    Perseroan terbatas.

    Sebagai bisnis pribadi Anda bisa melamar dalam mata uang yang Anda inginkan.

    Kebutuhan finansial Anda Hubungi kami via Email:
    Email: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Twitter: rikadiananderso
    Instagram: rikaandersonloancompany
    Watsapp: +19147057484

    BalasHapus